TIMES SABANG, JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Koperasi RI (Menkop RI) Ferry Juliantono menegaskan bahwa Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) telah menetapkan kebijakan restrukturisasi pembiayaan bagi koperasi yang terdampak bencana Sumatera.
Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban koperasi sekaligus menjaga keberlanjutan usaha mereka dalam masa pemulihan.
“LPDB telah melakukan upaya restrukturisasi pembiayaan melalui grace period dan perpanjangan tenor hingga 60 bulan. Ke depan dilakukan monitoring guna menjaga keberlanjutan kegiatan usahanya,” kata Ferry dalam Rapat Koordinasi Pemulihan Pascabencana Sumatera di Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Ferry menjelaskan bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat telah menimbulkan kerugian besar bagi koperasi.
Di Sumatera Utara, kerugian tercatat mencapai Rp37,72 miliar. Selain itu, sembilan koperasi mitra LPDB di Aceh dan Sumut mengalami kerugian Rp20,66 miliar.
Ia memastikan Kemenkop dan LPDB terus melakukan pemantauan secara menyeluruh agar beban koperasi yang terdampak bencana dapat diringankan.
Ferry juga mengatakan bahwa Kemenkop RI bersama Gerakan Koperasi Peduli Bencana juga telah menyalurkan bantuan sosial senilai Rp1,86 miliar untuk kebutuhan dasar para korban, mulai dari hygiene kit, toilet portabel, penyulingan air, hingga paket makanan bayi.
Selain restrukturisasi pembiayaan, Menkop menyebut Kemenkop akan mendirikan posko distribusi bantuan di Aceh Tamiang, Tapanuli Tengah dan Agam. Posko ini berfungsi sebagai pusat konsolidasi untuk mengaktifkan kembali usaha koperasi terdampak sekaligus mendukung kebutuhan hunian sementara.
Ferry menekankan pentingnya pendataan presisi pasca bencana agar dukungan pemulihan lebih cepat dan tepat sasaran.
Ia juga menyebut Kemenkop memprioritaskan pembangunan gerai, gudang, serta sarana pendukung bagi koperasi desa dan kelompok usaha terdampak, disertai pendampingan usaha dan penguatan kelembagaan.
“Kami bersama kementerian lain akan mengumpulkan koperasi di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh untuk memulai kembali kegiatan usaha, termasuk bagi masyarakat yang terdampak,” ujar Menkop RI, Ferry Juliantono. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Menkop RI: Koperasi Terdampak Bencana Sumatera Bakal Dapat Restrukturisasi Pembiayaan
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Ronny Wicaksono |