TIMES SABANG, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap motif penembakan di Cengkareng Jakarta Barat yang dilakukan oknum polisi bernama Bripka CS, Kamis (25/2/2021).
Diketahui, insiden penembakan di Cengkareng Jakarta tersebut, terjadi saat RM Cafe hendak tutup pada pukul 04.30 WIB dini hari tadi. Menurut Yunus, Bripka CS diduga melakukan penembakan tersebut karena tak terima ditagih uang minuman sebesar Rp 3,3 juta.
"Kronologis sekitar pukul 02.00 tersangka CS ke TKP, yang merupakan kafe. Lalu melakukan kegiatan minum-minum," ujarnya, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya.
Setelah itu kata dia, menjelang kafe akan ditutup, terjadilah percekcokan antara CS dan kasir kafe, sekitar pukul 04.00 pada saat melakukan pembayaran. Dengan kondisi mabuk saudara CS mengeluarkan senpi dan menembak keempat korban, yang berada di tempat.
"Tiga (orang) meninggal dunia," tambahnya. Tiga korban tewas tersebut antara lain yakni anggota TNI, S dan dua pegawai kafe inisial FSS dan M. Satu lainnya, H, mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit.
"Masalah saat melakukan pembayaran terjadi cekcok karena tidak menerima sehingga pelaku mengeluarkan senjata api," katanya.
Atas insiden penembakan di Cengkareng Jakarta tersebut, Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan diproses secara kode etik. (*)
Pewarta | : Moh Ramli |
Editor | : Ronny Wicaksono |