https://sabang.times.co.id/
Berita

Kementerian ART BPN Serahkan 99 Surat Tanah untuk Warga Nagan Raya Aceh

Senin, 22 April 2024 - 18:24
Kementerian ART BPN Serahkan 99 Surat Tanah untuk Warga Nagan Raya Aceh Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas memperlihatkan sertifikat tanah dalam program Kementerian ATR/BPN di Nagan Raya, Senin (22/4/2024). (Foto: T. Khairul Rahmat Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMES SABANG, ACEH – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas menyerahkan 99 sertifikat tanah untuk masyarakat Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh dalam acara Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional Tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Keuchik Babah Dua, Tadu Raya itu ialah program pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik indonesia untuk masyarakat.

Pada kesempatan itu, Fitriany Farhas menyebutkan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reformasi Agraria, mengamanatkan penyelenggaraan penataan aset dan penataan akses yang berfokus pada pengaturan dan pengelolaan agraria dengan tujuan meningkatkan sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Menurutnya, penataan aset adalah penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah untuk menciptakan keadilan dalam penguasaan dan pemilikan tanah, serta penataan akses merupakan program pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria untuk meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah.

"Penataan aset dilakukan dengan prinsip tertib hukum dan tertib administrasi pertanahan, dengan cara menjadikan bidang tanah dimaksud sebagai aset yang hidup serta dapat menjadi modal bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya," sebutnya.

Kepada penerima sertifikat tanah, Fitriany meminta agar tanah tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin serta tidak untuk diperjual belikan. Untuk pemanfaatkan sebagai ladang pertanian, Ia menyarankan agar dapat berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan, Pertanahan, maupun Pertanian Nagan Raya.

"Tolong kepada penerima manfaat aset tanah ini, tanahnya dimanfaatkan sebaik mungkin, jangan dijual, karena kalau kita jual gampang, tapi sangat susah waktu kita beli kembali. Apabila kendala mengenai bibit apa yang ditanam, apakah itu sawit dan tanaman lain, boleh koordinasi sama dinas terkait," harapnya.

Dikatakan, dalam rangka mendukung dan menyukseskan percepatan pelaksanaan reforma agraria, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya sangat mendukung program ini dilaksanakan.

"Saya berharap melalui program ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dapat memperkuat komitmen dan sinergi dari berbagai pihak dalam membangun Nagan Raya, dengan cara penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan untuk kemakmuran masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Nagan Raya Safwan menyampaikan, sacara umum kegiatan ini untuk menepis isu terkait dengan pernyataan bahwa Kementerian ATR/BPN khususnya akses reforma agraria tidak memberikan dampak kepada masyarakat dan masih terjadinya ketimpangan yang terjadi dalam penguasaan lahan.

"Maka dari itu Menteri ATR/BPN membuat sebuah kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) untuk mengcounter informasi tersebut," ucap dia.

Kemudian, tambah Safwan, kegiatan tersebut dilaksanakan Menteri ATR dan Kepala BPN dan diikuti oleh kepala Kantor Pertanahan, bupati/walikota dan dinas terkait bersama masyarakat secara online dan serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Nagan Raya.

Dengan kegiatan ini, Safwan berharap agar masyarakat bisa tahu lebih jauh bagaimana memanfaatkan aset dan memanfaatkan akses yang akan diberikan dengan bekerja sama dengan ODP untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat.

Pada kegiatan itu juga, Keuchik Babah dua Samsul Bahri mengatakan desanya tersebut menjadi objek penerima akses penerima reforma agraria tahun 2024 dengan tujuan salah-satunya pemberdayaan masyarakat yang bersifat berkelanjutan dan berkesinambungan.

"Kami atas nama Pemerintah Desa Babah Dua mengucapkan terima kasih kepada BPN Nagan Raya dan Pemkab Nagan Raya yang telah menjadikan desa kami sebagai objek penerimaan reforma agraria ini," ujar Samsul.

Ia berharap, ke depan agar Desa Babah dua dapat kembali dijadikan prioritas oleh Pemkab Nagan Raya, karena di desa tersebut masih banyak juga lahan yang belum memiliki sertifikat yang diadakan seperti ini.

Dilanjutkan penyerahan 5 sertipikat secara simbolis oleh Pj Bupati Fitriany Farhas dan juga berbincang-bincang menanyakan kendala yang dialami selama ini. 

Sebelum acara seremoni Pj Bupati dan peserta yang hadir juga mengikuti Zoom meeting bersama Kementerian ATR/BPN dan para bupati/walikota seluruh Indonesia terkait gerakan reforma agraria Nasional tahun 2024.

Kegiatan itu dihadiri perwakilan Bank Aceh Cabang Jeuram, perwakilan BSI Cabang Nagan Raya, Asisten Pemerintah dan Kesra, sejumlah kepala Satuan kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), Kabag Prokopim, Sekcam Tadu Raya, aparatur Gampong Babah Dua dan masyarakat penerima manfaat. (*)

Pewarta : T. Khairul Rahmat Hidayat
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Sabang just now

Welcome to TIMES Sabang

TIMES Sabang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.