TIMES SABANG, PACITAN – DPRD Pacitan mengingatkan agar usulan pembangunan 60 titik irigasi senilai Rp7,53 miliar yang diajukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat ke Pemprov Jatim beberapa waktu lalu benar-benar menyentuh kebutuhan petani, bukan sekadar menggugurkan usulan.
Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, menegaskan setiap rupiah yang digelontorkan harus bisa dipertanggungjawabkan. “Kami tidak ingin bantuan pemerintah hanya jadi monumen tanpa fungsi,” tegasnya, Jumat (12/9/2025).
Rudi juga meminta agar usulan program sinkron dengan kondisi lapangan. Jika tidak, justru berpotensi pemborosan anggaran. “Prinsipnya sederhana, kalau sesuai kebutuhan masyarakat pasti ada manfaatnya. Tapi kalau asal usul, ya sia-sia,” ujarnya.
Tak hanya soal irigasi, DPRD juga menyinggung keberadaan Taman Teknologi Pertanian (TTP) Pringkuku. Menurut Rudi, peremajaan alat di lokasi itu lebih mendesak dan harus dipetakan secara bertahap agar manfaatnya bisa dirasakan 12 kecamatan, bukan hanya kelompok tertentu.
Lebih lanjut, ia menekankan agar DKPP serius mengawal usulan ini agar tidak salah sasaran. “Kami ingin semua program mewakili masyarakat di 12 kecamatan. Jangan sampai hanya untuk satu golongan,” pungkas Rudi.
Rincian Usulan DKPP
Berdasarkan dokumen usulan, pembangunan irigasi tersier mendominasi dengan 29 unit, mencakup sekitar 380 hektare dengan anggaran Rp2,9 miliar. Irigasi perpompaan menyusul dengan 20 unit senilai Rp3,1 miliar untuk melayani 275 hektare.
Adapun irigasi perpipaan direncanakan 4 unit (72 hektare) dengan anggaran Rp480 juta, dam parit 4 unit (57 hektare) senilai Rp600 juta, serta embung sebanyak 3 unit (34 hektare) dengan biaya Rp450 juta.
Contohnya, di Kecamatan Arjosari, kelompok tani Adil Makmur I mengusulkan irigasi tersier senilai Rp100 juta untuk melayani 15 hektare lahan. Sedangkan kelompok tani Sumber Rejeki di Kecamatan Donorojo mengajukan irigasi perpompaan Rp155 juta untuk 7 hektare lahan.
Distribusi Usulan Per Kecamatan Dari sisi wilayah, Kecamatan Tulakan dan Donorojo tercatat sebagai penerima usulan terbesar dengan nilai masing-masing lebih dari Rp1,2 miliar. Sementara itu, Kecamatan Sudimoro hanya mendapat alokasi Rp100 juta untuk satu titik irigasi seluas 5 hektare.
Secara rinci, distribusi usulan di antaranya:
- Arjosari: 6 usulan, 61 ha, Rp600 juta
- Kebonagung: 12 usulan, ±111 ha, Rp1,45 miliar
- Pacitan: 3 usulan, ±52 ha, Rp300 juta
- Nawangan: 5 usulan, ±115 ha, Rp500 juta
- Tulakan: 10 usulan, ±147 ha, Rp1,22 miliar
- Ngadirojo: 4 usulan, ±35 ha, Rp400 juta
- Sudimoro: 1 usulan, 5 ha, Rp100 juta
- Donorojo: 9 usulan, ±68 ha, Rp1,4 miliar
- Tegalombo: 6 usulan, ±94 ha, Rp930 juta
- Punung: 7 usulan, ±105 ha, Rp1,25 miliar
Anggaran terbesar dialokasikan untuk irigasi tersier Rp2,9 miliar (29 unit/380 ha) dan perpompaan Rp3,1 miliar (20 unit/275 ha).
Adapun sisanya untuk perpipaan Rp480 juta (4 unit/72 ha), dam parit Rp600 juta (4 unit/57 ha), serta embung Rp450 juta (3 unit/34 ha).
Distribusi terbesar ada di Kecamatan Donorojo Rp1,4 miliar, Tulakan Rp1,22 miliar, dan Punung Rp1,25 miliar. Sementara Sudimoro hanya mendapat Rp100 juta untuk satu titik irigasi 5 hektare. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: DPRD Pacitan Ingatkan Usulan Irigasi Rp7,53 Miliar DKPP Harus Berdampak untuk Petani
Pewarta | : Yusuf Arifai |
Editor | : Ronny Wicaksono |